Pada hari Rabu, 1 September 2013 lalu saya (Risa Rahmawati)
mengikuti mata kuliah Seminar Pendidikan Agama Islam (SPAI). Hari itu jadwalnya
presentasi kelompok 1 lalu diskusi Tanya jawab. Tema diskusi pada saat itu
adalah “Pendidikan Seni dalam Islam”, tentu saja tema itu dipilih karena kami
adalah jurusan Pendidikan Seni Rupa.
Diskusi berjalan lancar. Dalam sesi tanya jawab ada seorang teman
saya yang bertanya “ Bagaimana hukumnya membuat patung?”
Pertanyaan itu dijawab dengan indah oleh teman saya bernama Iis.
Iis menjawab, dahulu nabi Ibrahim pernah menghancurkan entah ratusan atau
ribuan berhala (patung yang disembah). Tapi satu patung yang tidak beliau
hancurkan. Kenapa beliau tidak menghancurkkan semua berhala?Karena dia
mempunyai maksud tertentu yaitu untuk menyampaikan kebenaran (Tauhid) melalui
cara tersebut (untuk lebih jelasnya silahkan baca tentang sejarah nabi
Ibrahim).
Jadi, jika patung itu memang haram, kenapa nabi Ibrahim tidak
menghancurkan seluruh berhala saja sampai tidak tersisa? Ntinya adalah dalam
membuat sesuatu itu tergantung maksud dan tujuannya. Patung itu haram jika
untuk disembah, tetapi bisa berbeda apabila untuk jalan dakwah sepanjang tidak
bertentangan dengan syariat agama.
Wallahualam.
Mohon maaf bila ada kesalahan, jangan di debat yah saya hanya
berbagi pengalaman sewaktu diskusi saja.